Menurutulama Hanafiyah dan Malikiyah, waktu aqiqah adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh sebelumnya. Ulama Malikiyah pun membatasi bahwa aqiqah sudah gugur setelah hari ketujuh. Sedangkan ulama Syafi'iyah membolehkan aqiqah sebelum usia baligh, dan ini menjadi kewajiban sang ayah.
1 Hukum. Berdasarkan kitab 'Hasyiyatus Syarqowi ala Thullab bi Syarhit Tahrir' oleh Syekh Syarqowi, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya. 2. Tujuan
HukumAqiqah Hukum aqiqah bagi kedua orang tua bajang bayi yang baru melahirkan ialah sunah muakkad dan seperti ulama mengatakan maka aqiqah ialah wajib. Pada hari ke-7 setelah melahirkan, bajang bayi akan dicukur rambutnya dan diberi nama. Rasulullah Saw bersabda: Syarat Ketentuan Aqiqah
HukumAqiqah Yang Menerima Sumbangan. Setiap paket aqiqah, adalah 1 kambing utuh yang kami olah hingga siapsaji. Setiap paketnya, Anda berhak mendapatkan 4 menu masakan. Maka, kami pun menyediakan menu alternatifnya sebagai berikut:. Secara bahasa, aqiqah adalah sebutan untuk rambut yang ada di kepala si bayi saat ia lahir.
Kamimulai beroperasi sejak bulan November tahun 2012, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan di sampai sekarang. Paket kami terdiri dari masakan kambing dan juga nasi box. Harga kambing matang antara Rp 1.000.000 (Paket Hebat) sampai Rp 2.100.000 (Paket Istimewa) dan paket nasi box adalah mulai dari Rp 9.000 per box. Anda mungkin
PengertianAqiqah dan dasar hukumnya akan kami jelaskan di bawah ini. Daftar Isi [ Sebunyikan] 1 Hukum Aqiqah : Pengertian, Dasar Kesunnatan Dan Ketentuannya. 1.1 Mukadimah. 1.2 Hukum Aqiqah. 1.3 Pengertian Aqiqah Menurut Bahasa. 1.4 Dasar Sunatannya Aqiqah. 1.5 Ketentuan Binatang Buat Aqiqah. 1.6 Menghitung hari buat aqiqah.
. Hukum Mengganti Dengan Uang Menerima Uang Saat Aqiqah Pertanyaan Saya punya empat anak dan sekarang aku lagi hamil dan Saya belum mengaqiqahi mereka semua. Apakah Aku menyembelih aqiqah mereka atau Saya membayar dengan uang aqiqahnya semua anak? Jawab Anak laki diaqiqahi dengan sembelih dua ekor kambing dan wanita satu ekor dan tidak boleh dengan sekedar keluarkan uang atau yang semisalnya. Billahittaufiq. wa Shollallahu 'ala nabiyyinaa Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. Diambil dan terjemahkan oleh Admin dari فتوى في " العقيقة " من فتاوى اللجنة الدائمة السؤال السابع من الفتوى رقم 12591 س7 عندي أربع أولاد، وأنا حامل، ولم أعق عنهم جميعاً، هل أعق عنهم أم أخرج فلوس عن كل مولود؟ أفيدونا جزاكم الله خير الجزاء. ج7 يُعق عن الذكر شاتان، وعن الأنثى شاة، ولا يجزئ دفع الفلوس ونحوها. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم . اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء الشيخ عبد العزيز بن باز ، الشيخ عبد الرزاق عفيفي ، الشيخ عبد الله بن غديان " فتاوى اللجنة الدائمة " 11 / 449 Aqiqah Jakarta adalah penyedia jasa layanan aqiqah dengan jangkauan wilayah DKI Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Utara, Barat termasuk Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan. Kami mulai beroperasi sejak bulan November tahun 2012, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan di sampai sekarang. Paket kami terdiri dari masakan kambing dan juga nasi box. Harga kambing matang antara Rp Paket Hebat sampai Rp Paket Istimewa dan paket nasi box adalah mulai dari Rp per box. Anda mungkin membutuhkan jasa aqiqah tafadol bisa menghubungi Pemesanan Aqiqah Jakarta 0857-7669-7006 dan 0812-8389-2550 email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Keyword hukum menerima uang saat aqiqah Tags anak laki Cetak Add comment
- Hukum terlambat aqiqah dalam Islam diperbolehkan. Akikah adalah ibadah sunah yang dianjurkan pengerjaannya, serta tidak berdosa apabila meninggalkannya. Tidak hanya itu, orang dewasa juga diperbolehkan mengakikahi diri sendiri apabila belum diakikahi sewaktu kecil. Pada dasarnya, melaksanakan akikah hukumnya adalah sunah muakkadah atau sangat ditekankan pengerjaannya selama memiliki kemampuan atau kecukupan harta. Pengertian akikah adalah menyembelih kambing atau domba sebagai tanda syukur kepada Allah atas lahirnya anak, baik itu yang berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti 2018 yang ditulis oleh Muhammad Ahsan dan Sumiyati. Ibadah akikah seyogyanya dilakukan orang tua kepada anaknya sebelum berusia balig. Namun, waktu paling ideal untuk mengerjakan akikah adalah pada hari ketujuh selepas kelahiran bayi. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah SAW "Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama," Ahmad. Kendati demikian para ulama membolehkan orang tua mengakikahkan anaknya hingga sampai usia balig. Kesunahan akikah bagi orang tua masih berlaku hingga anak mencapai masa juga Ketentuan Aqiqah Hukum Pelaksanaan, Hikmah, serta Doanya Syarat Kambing atau Domba untuk Aqiqah Kondisi Fisik hingga Usia Kapan Waktu Akikah Dianggap Terlambat dan Bagaimana Cara Akikah bagi Orang Dewasa? Ibadah akikah adalah amalan sunah bagi orang tua sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah anak oleh Allah SWT. Caranya adalah dengan menyembelih kambing atau domba atas nama buah hatinya akikah dapat dilakukan sejak bayi lahir hingga ia mencapai usia balig. Sebagai catatan, waktu paling ideal melakukan akikah adalah pada hari ketujuh kelahiran anak tersebut. Binatang yang disyariatkan untuk akikah adalah kambing atau domba. Bagi anak laki-laki, sebaiknya diakikahi dengan dua ekor kambing, sementara anak perempuan hanya seekor. Anjuran ini ada di dalam hadis yang memuat sabda Nabi Muhammad SAW "Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing,” Abu Daud. Selanjutnya, apabila usia anak melebihi masa balig, kesunahan akikah gugur bagi orang tua. Lantas, bagaimana jika tetap ingin melakukan akikah, sedangkan anak sudah mencapai usia dewasa? Dalam kasus ini, ibadah akikah jatuh pada anak tersebut, bukan pada orang tua lagi. Artinya, yang bisa melakukan akikah adalah sang anak, bukan orang tua lagi. Akikah dilakukan untuk dirinya sendiri. Dalilnya adalah teladan dari Rasulullah SAW "Nabi SAW mengakikahi dirinya sendiri setelah ia diutus sebagai Nabi," Baihaqi. Hal ini juga selaras dengan pendapat sejumlah ulama, seperti Muhammad bin Sirin, Imam Ahmad, serta Imam Atha dan Hasan Al-Bashri, sebagaimana dilansir NU Online. Jikapun orang tua bersikeras ingin mengakikahi anaknya, ia dapat memberikan sejumlah uang kepada anaknya untuk memberi kambing. Selanjutnya, anak tersebut melakukan akikah atas dirinya sendiri berdasarkan pembiayaan dari orang tua juga Bacaan Doa dalam Aqiqah Saat Potong Hewan Hingga Cukur Rambut Bayi Perbedaan Qurban dengan Aqiqah dan Mana yang Harus Didahulukan - Sosial Budaya Penulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom
Hukum Menerima Uang Saat Aqiqah. Amanah Ash-Shidiq Aqiqah mulai dirintis lebih dari sepuluh tahun yang lalu yang bergerak dalam bidang Jasa Aqiqah, khusus pelayanan Aqiqah dan pendistribusian Hasil olahan daging untuk wilayah Jogja Solo Semarang dan sekitarnya. Hadirnya permata hati adalah sebuah tanggung jawab yang membahagiakan. Maka kami untuk melengkapi kebahagiaan Anda. Anda tidak perlu lagi bingung memikirkan masalah akikah buah hati Anda. Cukup angkat telfon Anda dan menghubungi tim kami melalui WhatsApp, telfon ataupun SMS, insyaAllah kami tangani semua permasalahan terkait aqiqah. Pengalaman kami selama lebih dari sepuluh tahun sebagai jasa akikah di Soloraya, yang terus melebarkan jangkauan layanan aqiqah hingga wilayah Jogja dan Semarang tentu menjadi pertimbangan sendiri bagi Anda. Spesial buat ayah bunda sekalian, kami hadirkan paket aqiqah terbaik kami dengan harga menawan dan ramah di kantong. Sehingga, Anda tidak dipusingkan dengan membengkaknya anggaran; apalagi seusai biaya persalinan. Setiap paket aqiqah, adalah 1 kambing utuh yang kami olah hingga siapsaji. Setiap paketnya, Anda berhak mendapatkan 4 menu masakan. Dua menu opsi yang bisa dirubah, dan dua lagi menu paket. Daging dimasak sate. Dapat diganti dengan menu tongseng atau yang lainnya. Tulang dan jeroan dimasak gulai. Dapat diganti dengan menu tengkleng atau yang lainnya. Rica Kepala, dan Oseng Kulit. Menu masakan Sate dan Gulai di tabel tersebut, hanyalah contoh agar mempermudah. Tentunya kami; jasa aqiqah soloraya Amanah Ash-Shidiq memberikan pilihan seluas-luasnya kepada Anda untuk merubah jenis masakan sesuai keinginan ayah bunda sekalian. Maka, kami pun menyediakan menu alternatifnya sebagai berikut Untuk mempermudah penyajian dan pembagian ke sanak kerabat, kami juga telah menyediakan Paket Nasi Box dengan varian sebagai berikut UNTUK PEMESANAN PAKET AQIQAH BUAH HATI ANDA, HUBUNGI 0857-8984-8680 Atau Klik Tombol Berikut Untuk Pemesanan via WhatsApp Sekilas Tentang Aqiqah dan Hukum-Hukum Terkait Pengertian Aqiqah Aqiqah berasal dari kata عَقَّ يَعِقُّ. Secara bahasa, aqiqah adalah sebutan untuk rambut yang ada di kepala si bayi saat ia lahir. Sedangkan secara istilah, aqiqah bermakna suatu yang disembelih saat menggundul kepala si bayi. Aqiqah diberi nama dengan sebabnya lantaran menyembelihnya bermakna يُعَقُّ, yakni memotong, sedang rambut kepala si bayi dicukur juga saat itu. Dasar Hukum Aqiqah Aqiqah ialah suatu amalan yang disyari’atkan oleh kebanyakan ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, beberapa fuqoha tabi’in, serta beberapa ulama di beberapa negeri. Dalil pensyariatan aqiqah ialah seperti berikut. Pertama Hadits Salman bin Amir. عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى » “Dari Salman bin Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Pada tiap-tiap anak lelaki yang lahir mesti diaqiqahi, jadi sembelihlah aqiqah untuk dia serta hilangkan gangguan darinya.” HR. Bukhari no. 5472 Kedua Hadits Samuroh bin Jundub. عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى » Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya di hari ke-7, digundul rambutnya serta diberi nama.” HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah 0. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani menyampaikan jika hadits ini shahih Sayyid Sabiq –rahimahullah– mempunyai pendapat yang sangat baik. Beliau berkata, “Hukum aqiqah ialah sunnah muakkad sunnah yang sangat disarankan, meskipun si bapak yang membiayai aqiqah ialah orang yang dalam kondisi susah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri masih melakukan aqiqah , begitupun para shahabat. Sudah diriwayatkan oleh penyusun kitab sunan jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam sempat mengaqiqahi Al Hasan serta Al Husain masing-masing dengan satu ekor kambing.” Hukum Aqiqah Untuk Bayi Berdasarkan melalui hadits di atas dan beberapa hadits lain, maka Jumhur sebagian besar ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah ialah sunnah. Sayyid Sabiq –rahimahullah– mengatakan, “Hukum aqiqah ialah sunnah muakkad sunnah yang sangat disarankan, meskipun si bapak yang membiayai aqiqah ialah orang yang dalam kondisi susah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri masih lakukan aqiqah , begitupun sahabatnya. Sudah diriwayatkan oleh penyusun kitab sunan jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam sempat mengaqiqahi Al Hasan serta Al Husain masing-masing dengan satu ekor kambing.” Siapa yang Dituntut Melakukan Aqiqah? Aqiqah diserahkan tanggungjawabnya di pundak bapak sebagai penanggung nafkah. Aqiqah ini diambil dari harta bapak; bukan harta anak. Selain ayah boleh menanggung biaya aqiqah, namun dengan seizin ayahnya. Bolehkah Berhutang Untuk Aqiqah? Sayyid Sabiq menyampaikan, jika si bapak dalam kondisi susah sekalipun, sebaiknya tetap dilakukan aqiqah untuk putra-putrinya. Apa yang beliau sampaikan senada dengan pendapat Imam Ahmad –rahimahullah- إذَا لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ مَا يَعُقُّ ، فَاسْتَقْرَضَ ، رَجَوْت أَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ عَلَيْهِ ، إحْيَاءَ سُنَّةٍ . “Jika seorang tidak mempunyai kemampuan untuk mengaqiqahi buah hatinya, maka sebaiknya ia mencari pinjaman. Saya mengharap ia mendapatkan catatan pahala terbaik disisi Allah, lantaran ia sudah berusaha menghidupkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” Bolehkah Aqiqah Dengan Selain Kambing? Ada silang pendapat di antara para ulama’ terkait masalah ini. Menurut madzhab Hanafi, Hambali serta Syafi’i diperbolehkan melakukan aqiqah dengan selain kambing, selama masuk dalam jenis Al-An’am seperti sapi dan unta. Sama seperti ibadah qurban, setatus sapi untuk aqiqah dapat mewakili tujuh bagian. Sementara ulama’ yang lain tidak memperkenankan melakukan aqiqah dengan selain kambing atau domba. Syarat Hewan Aqiqah Hewan yang digunakan untuk aqiqah tidak sah jika mempunyai aib. Hewan itu mesti lepas dari aib. Perihal ini berdasar pada keumuman firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” QS. Al Baqarah 267 Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali dari yang thoyyib” HR. Muslim no. 1015. Thoyyib di sini berarti selamat dari kejelekan cacat. Hukum Mengaqiqahi Diri Sendiri Setelah Dewasa Berkaitan waktu pengerjaannya, beberapa ulama setuju, jika waktu akikah yang sangat afdhol ialah hari ke-7 kelahiran. Berdasar pada hadis dari sahabat Samurah bin Jundub diatas. Langkah menghitungnya, diawali semenjak hari kelahiran, lalu ditambah enam hari berikutnya. Akan tetapi, jika tidak mampu mengerjakan aqiqah pada hari ketujuh, akikah bisa dikerjakan sesudahnya sampai ada kemampuan, walau si anak telah berusia dewasa. Hal ini berdasarkan pada tindakan Nabi shallallahua’alaihi wa sallam, di mana beliau mengakikahi diri beliau sendiri pada saat beliau telah sampai usia dewasa. Imam Tabrani meriwayatkan hadis yang menjadi dasar kesimpulan ini, أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسه بعد ما بعث نبياً Bahwa Nabi shallallahua’alahi wa sallam meng-akikahi diri beliau sendiri, sesudah beliau diutus menjadi Nabi. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani, dalam Silsilah As-Shahihah. Faedah Aqiqah Dalam hadits dijelaskan, كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.” Beberapa ulama berselisih pendapat tentang maksud hadits di atas. Imam Ahmad bin Hambal memiliki pendapat jika seseorang anak tidak diaqiqahi, dia akan tidak memberi syafa’at pada kedua orang tuanya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin juga menuturkan maksud hadits di atas. Beliau –rahimahullah– menyampaikan, “Sebagian ulama mengartikan “setiap anak digadaikan dengan aqiqahnya” sebenarnya aqiqah ialah karena anak itu lepas dari kegelisahan dalam maslahat agama serta dunianya. Hatinya akan demikian lega sesudah diaqiqahi. Bila seseorang anak tidak diaqiqahi maka keadaannya akan tetap resah seperti orang yang berutang serta menggadaikan barangnya. Inilah pendapat yang lebih tepat mengenai tujuan hadits tersebut. Jadi, aqiqah adalah sebab seorang anak akan mendapatkan kemaslahatan, hatinya pun tidak begitu gelisah dan semakin mudah dalam aktivitasnya.” wallahu a’lam bish showab UNTUK PEMESANAN PAKET AQIQAH SIAPSAJI WILAYAH JOGJA-SOLO-SEMARANG HUBUNGI KAMI DI NOMOR 0857-8984-8680 Atau klik tombol di atas agar langsung terhubung dengan WhatsApp kami
PADA bulan Haji atau Zulhijah, biasanya undangan pernikahan dari saudara atau kerabat mengalir deras. Tak jarang seseorang bisa menghadiri lebih dari satu walimah nikah atas undangan kerabatnya. Otomatis, ada budget khusus yang perlu dianggarkan untuk keperluan memenuhi undangan walimah’ ini. Seperti diketahui, ada sebuah tradisi yang biasa dilakukan masyarakat dalam sebuah hajatan atau walimah. Orang-orang atau tamu yang datang biasanya seolah diharuskan memberi hadiah atau amplop’ jika diundang dalam sebuah hajatan, termasuk walimah nikah. Dalam Islam, saling berbagi atau memberi hadiah juga merupakan perbuatan baik yang dianjurkan. Menurut istilah syar’i, hadiah adalah memberikan sesuatu kepada orang tertentu dengan tujuan terwujudnya hubungan baik dan mendapatkan pahala dari Allah tanpa adanya permintaan dan syarat. Hukumnya diperbolehkan apabila tidak ada larangan syar’i. Disunnahkan apabila dalam rangka menyambung silaturrahim, kasih sayang dan rasa cinta. Disyariatkan apabila bertujuan untuk membalas budi dan kebaikan orang lain. Dan terkadang bisa menjadi haram atau perantara menuju perkara yang haram, dan ia merupakan hadiah yang berbentuk suatu yang haram, atau termasuk suap menyuap. Sementara soal amplop kondangan, ini bisa jatuh kepada beberapa bentuk pemberian. Bisa berbentuk hadiah, namun bisa juga sedekah. Tergantung kondisi dan keadaannya. Dalam Islam juga ada bentuk pemberian lainnya, yakni infaq dan zakat. Namun keduanya yakni hadiah untuk walimah dan infaq atau zakat, sama sekali tidak terkait. Jadi, jika dalam kondisi sulit seseorang mengalihkan kewajiban 2,5% zakat atau infaqnya kepada hadiah walimah, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Harta yang harus disisihkan untuk zakat itu tidak boleh begitu saja dikonversi untuk amplop hadiah kondangan. Sebab zakat itu sudah ditetapkan para mustahiknya. Namun lain ceritanya jika seseorang berniat memberi zakat kepada orang yang masuk dalam kriteria miskin, dan kebetulan dia sedang butuh dana untuk mengadakan hajatan perkawinan. Namun tetap saja hal itu masih menjadi perdebatan. Sebab, jika orang tersebut memang miskin dan berhak mendapat harta zakat, mengapa harus mengadakan acara walimah yang besar dan mengundang banyak orang? Dana untuk menggelar walimah seperti itu kan tentunya tidak sedikit. Seseorang berhak menjadi penerima zakat karena dia miskin tidak bisa makan. Ketika dia mampu mengadakan perjamuan makan, logikanya menjadi terbalik. Karena itu, rasanya kurang layak menyalurkan dana zakat atau infaq untuk orang yang mengundang makan di pesta walimah. Namun lepas dari kebolehan dan ketidakbolehan mengalihkan infaq untuk amplop hadiah walimah, sesungguhnya memang tidak ada dalil yang mewajibkan seseorang untuk memberi amplop’ kondangan. Sebab Islam tidak mengajarkan untuk memaksakan diri hanya demi gengsi, termasuk dalam membiayai acara walimah dan memberikan hadiah dalam acara kondangan. [] SUMBER RUMAH FIQIH
Assalamu 'alaikum wr. wb. Redaktur NU Online, mohon bertanya tentang hukum aqiqah. Apa hukum aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal? Apakah sah? Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas respons dan penjelasannya. Wassalamu 'alaikum wr. wb. Amin/Kediri. Jawaban Penanya dan pembaca yang budiman, semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Sebagaimana diketahui, pada asalnya aqiqah adalah hak anak yang sunnah dipenuhi oleh orang tuanya pada hari ketujuh dari kelahiran. Bila belum terlaksana sampai melewati hari tersebut, orang tua masih disunnahkan aqiqah untuk anaknya hingga ia mencapai usai baligh. Selepas baligh inilah orang tua sudah tidak disunahkan lagi mengaqiqahinya karena secara fiqih anak yang sudah baligh sudah mandiri tidak terikat dengan orang tuanya. Justru kemudian saat mencapai usia baligh, anak yang bersangkutan diperbolehkan memilih antara mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak. Muhammad bin Umar Nawawi Al-Bantani, Tausyih alâ Ibnil Qâsim, halaman 273. Dari penjelasan tersebut kita ketahui bahwa sebenarnya yang dianjurkan beraqiqah adalah orang tua dan kemudian anak yang bersangkutan bila belum sempat diaqiqahi sampai usia balighnya. Lalu bagaimana hukum mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal? Apakah sah sebagaimana pertanyaan di atas? Merujuk Keputusan Bahtsul Masail ke-17 Forum Musyawarah Pondok Pesantren FMPP Se-Jawa Madura, hukum mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal diperbolehkan bila ada wasiat. Hal ini disamakan dengan hukum berkurban untuknya yang juga seperti itu hukumnya. Secara lengkap rumusan bahtsul masail menyatakan “Mengaqiqohi orang tua yang masih hidup hukumnya boleh bila ada izin darinya. Sedangkan mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal dunia hukumnya juga diperbolehkan bila ada wasiat sebagaimana diperbolehkannya melakukan kurban atas nama mayit menurut sebagian pendapat.” Keputusan Komisi A Bahtsul Masail ke-17 Forum Musyawarah Pondok Pesantren Se Jawa Madura di PP Nurul Cholil Bangkalan pada 8-9 Jumadal Ula 1429 H/14-15 Mei 2008 M. Yang dimaksud sebagian pendapat dalam rumusan adalah sebagian pendapat ulama Syafi’i seperti Syekh Zakariya Al-Anshari, Syekh Al-Khatib As-Syirbini, Imam Al-Baghawi dan lainnya, yang menyaratkan adanya wasiat dari mayit semasa hidupnya untuk keabsahan kurban yang dilakukan orang lain untuk dirinya setelah kewafatannya. Syekh Al-Khatib As-Syirbini menyatakan قَالَ وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ مَيِّتٍ إِنْ لَمْ يُوصِ بِهَا لِقَوْلِهِ تَعَالَى وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى [النجم 39]، فَإِنْ أَوْصَى بِهَا جَازَ Artinya, “Tidak boleh kurban atas nama mayit bila semasa hidupnya ia tidak mewasiatkannya, karena firman Allah yang artinya Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya’ an-Najm ayat 39. Bila ia mewasiatkannya, maka boleh.” Muhammad Al-Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtâj ilâ Ma’rifati Ma’ânî Alfâdhil Minhâj, [Beirut, Dârul Fikr tth.], juz IV, halaman 292. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hukum aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal adalah boleh selama ada wasiat darinya, sebagaimana hukum berkurban untuknya. Demikian jawaban singkat ini, semoga dapat dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca Wallâhul muwaffiq ilâ aqwamith thâriq. Wassalamu ’alaikum wr. wb. Ustadz Ahmad Muntaha AM, Redaktur Keislaman NU Online dan Founder Aswaja Muda
Il n’y a pas qu’au Québec où le débat sur les accommodements raisonnables crée des remous. La prestigieuse Université Duke, en Caroline du Nord, est plongée en pleine controverse pour une histoire d’accommodement religieux. La direction de Duke a récemment acquiescé à la demande de l’association des étudiants musulmans de l’université d’utiliser la cloche de la mythique chapelle située son campus pour l’appel à la prière hebdomadaire. Les étudiants musulmans souhaitent en fait se servir des haut-parleurs installés dans la tour de la chapelle pour faire entendre l' adhan », chant de ralliement musulman, pendant 3 minutes, chaque vendredi. La décision de Duke a soulevé un véritable tollé sur les réseaux sociaux où on en a profité pour rappeler les récentes violences d’extrémistes religieux, dont l’État islamique, la secte de Boko Haram et l’attaque au Charlie Hebdo revendiqué par Al Quaida au Yémen. Le chef évangéliste Franklin Graham fils du célèbre évangélisateur Billy Graham s’en est indigné sur Facebook les adeptes de l’Islam violent, tuent, décapitent les chrétiens, les juifs et tous ceux qui ne se soumettent pas à la charia » Graham a appelé les donateurs à boycotter Duke. À la suite de menaces sérieuses et crédibles » à la sécurité, la direction de l’université est finalement revenue sur sa décision jeudi les étudiants musulmans feront plutôt l’appel à la prière de l’extérieur de la chapelle, de la pelouse autour du bâtiment. Duke, université internationale, compte 15 000 étudiants, dont 700 s’identifient de confession musulmane. En permettant à ces derniers d’utiliser la cloche de la chapelle, la direction affirme qu’elle souhaitait au départ promouvoir l’unité et le pluralisme religieux sur le campus. à Duke, la communauté musulmane représente un visage étonnement différent de l’Islam que l’on voit aux nouvelles du soir une communauté pacifique et pieuse » a expliqué la vice-doyenne aux affaires religieuses. La chapelle de l’Université accueille déjà des services hindous et des séances de méditations bouddhistes. Des musulmans tiennent également des réunions de prières musulmanes dans son sous-sol. Alors, qu’on utilise sa cloche pour l’appel à la prière musulmane hebdomadaire, est-ce un accommodement déraisonnable?...Qu’en pensez-vous?
hukum menerima amplop saat aqiqah